METRO,Tomohon-
Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka penandatanganan kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Platfon Anggaran
Sementara Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2014.
Paripurna yang digelar Rabu kemarin di Kantor Dewan Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Andy R. Sengkey, SE, dan dihadiri oleh para anggota DPRD dan juga Sekretaris Daerah
Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli SH MAP, mewakili Walikota beserta
seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Camat dan para Lurah.
Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold
Poli, SH., MAP, atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima
kasih yang sebesar-besarnya dan setinggi tingginya kepada pimpinan dan
anggota dewan atas kerjasama atau sinergitas yang telah terjalin baik
selama ini, sehingga pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD
serta
prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA–PPAS) perubahan APBD
tahun anggaran 2014 telah berjalan dan berlangsung dengan baik, lancar
dan dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan bersama dalam melanjutkan
pembangunan di Kota Tomohon.
“KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2014, semata-mata dilakukan
untuk menjawab berbagai dinamika-dinamika yang muncul selang satu tahun
berjalan ini, yang dalam penyusunannya selalu berpegang teguh pada
regulasi-regulasi yang
ada serta memperhatikan norma-norma, prinsip anggaran, asumsi-asumsi,
arah kebijakan umum dan anggaran-anggaran yang juga berpedoman pada
Permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri nomor
13 tahun 2006 tantang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta
Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri
nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,” papar
Poli.
Berdasarkan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2014 yang
disepakati antara Walikota dan DPRD, maka kemudian Walikota akan
menerbitkan surat edaran tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD kepada
seluruh SKPD dan RKA-PPKD kepada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah
(SKPKD) yang nantinya RKA-SKPD dan RKA-PPKD ini digunakan sebagai dasar
penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun
anggaran 2014 dan Peraturan Walikota tentang penjabaran perubahan APBD
tahun anggaran 2014.(35)
Minggu, 03 Agustus 2014
Home »
» DPRD Tomohon Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan
DPRD Tomohon Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan
Minggu, Agustus 03, 2014